Ketua PJS Muba Ingatkan Pengeboran Minyak di Kecamatan Plakat Tinggi Bertentangan dengan Permen ESDM Tahun 2025

Ketua Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP

MUBA, sinerginkri – Pengeboran sumur Minyak Ilegal baru kini menjamur di wilayah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Meskipun telah diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait regulasi sumur minyak masyarakat, peraturan ini diterapkan dan berlaku hanya untuk sumur tua.

Maraknya pengeboran sumur minyak Ilegal baru di Kecamatan Plakat Tinggi tersebut bertentangan dengan aturan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang menjelaskan bahwa selama dalam waktu 4 tahun dilarang adanya sumur baru dan jika benar ada maka akan dilakukan penegakan hukum.

Menanggapi aktifitas sumur minyak Ilegal yang baru di Kecamatan Plakat Tinggi, Ketua Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan keberadaan Polsek Plakat Tinggi yang seolah melakukan pembiaran terhadap Illegal Drilling di wilayah hukumnya.

Baca Juga  Diduga Kades Tanjung Durian Gunakan Dana Desa Untuk Kesenangan Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)