Ketua PJS Muba Cium Aroma Jual Beli Proyek di Dinas Perkim

Riyan berharap agar temuan dari pihaknya ini untuk ditindak lanjuti oleh pihak terkait yakni Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Muba.

“Harapan kami temuan ini segera ditindak lanjuti guna mencegah kejahatan terstruktur tersebut terus terjadi dan kerugian negara dapat dihentikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua PJS Muba meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Banyuasin dan APH Lainnya untuk memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan jual beli proyek di Dinas Perkim Muba.

“Selanjutnya kami akan melaporkan temuan ini ke Kejari Muba untuk ditindak lanjuti.kami tegaskan agar pihak-pihak yang terlibat segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya. (mt)

Baca Juga  Kukuhkan 75 Anggota Paskibra, Ini Pesan Bupati Dodi Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)