Kepala Sekolah SDN Mekarsari 04 Pimpin Upacara Kegiatan Persami

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 94.32003; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka adalah dasar hukum utama penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Disahkan pada 24 November 2010, UU ini bertujuan membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, dan taat hukum berdasarkan Pancasila, melalui metode pendidikan nonformal.

Nampak para peserta Persami antusias dan bersemangat dalam mengikuti setiap kegiatan, serta belajar banyak hal baru dan sikap-sikap baik lainnya.

“Kami berharap kegiatan Persami dapat menumbuhkan semangat juang, sesuai dengan nilai kepramukaan Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan,” ungkap Suparjo,Spd.MM

( Iin.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)