Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Kembali Terjadi di Kecamatan Keluang, Polres Muba Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Ilegal

MUBA, sinerginkri — Problem Illegal Driling di Kabupaten Musi Banyuasi semakin rumit dan tidak kondusif meski telah keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Sumur Minyak.

Situasi yang tidak kondusif yang dimaksud tersebut ialah adanya pengelolaan sumur minyak baru yang pengelolaannya menimbulkan dampak berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan.

Dampak berbahaya tersebut yakni dengan insiden kebakaran sumur minyak Ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli Kecamatan Keluang yang terjadi kembali, pada rabu (23/07/2025).

Sumber informasi yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan kronologi terjadinya kebakaran sumur minyak Ilegal di Kecamatan Keluang tersebut.

“Hari ini kebakaran lagi sumur minyak di kobra 1 Hindoli Jam 15:00 Wib,”ungkapnya kepada awak media, rabu (23/07/2025).

Baca Juga  Kondisi Listrik Sering Spaning , Warga Desa Bumi Ayu Protes Kebijakan PLN Sekayu yang Non Responsif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)