Kasdam II/SWJ Ikuti Rakor Antisipasi Penyebara COVID-19

Palembang, MajalahSinergi – Kasdam II / Brigjen Sriwijaya TNI Muhammad Zamroni bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Prov. Sumsel mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang dan Cuti bersama, Kamis (22/10/2020) bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sumsel Jln. Kapten A.Rivai No. 3 Sungai Pangeran Kec. Ilir Timur-1 Kota Palembang.

Turut hadir dalam rakor yang digelar melalui video conference (Vidcon) tersebut, Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Akhmad Najib, SH, Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel, Dr. H. Kresna Menon, SH, M.Hum, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan, S.IK, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sumsel Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes., Plt. Karo Kesejahteraan Rakyat M. Iqbal Alisyahbana, S.STP.

Baca Juga  Kasdam II/Sriwijaya Pimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer ini Tahun 2023

Mengawali kegiatan rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa, digelarnya kegiatan rakor tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19 menghadapi libur panjang nanti.

“Kegiatan Rapat ini dilakukan untuk mendiskusikan cara mengantisipasi penyebaran Covid-19, agar tidak terjadi peningkatan penyebaran Covid-19 di tengah libur panjang tersebut”, kata Mendagri.

Senada dengan apa yang disampaikan Mendagri, Menko Polhukam Mahfud M.D., menyampaikan bahwa dengan adanya libur panjang tersebut maka akan dapat berpotensi terjadinya kerumunan yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan dikarenakan warga memanfaatkan kesempatan ini untuk berlibur ke tempat-tempat wisata.

“Untuk itu, hal ini harus kita pikirkan agar dapat memberikan solusi dan antisipasi agar tidak terjadi kluster penularan yang baru”, ucapnya.

Baca Juga  Kasrem 044/Gapo Bertindak Sebagai Insfektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

Dia juga menambahkan bahwa libur dan Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW dari tanggal 28 s.d 30 Oktober 2020 merupakan libur yang diberikan untuk memperingati hari besar keagamaan khususnya agama Islam, libur diberikan dengan tujuan agar kegiatan perkantoran dan aktifitas lainnya dapat berhenti sejenak demi mendukung dan terciptanya kekhusyukan dalam memperingati hari besar tersebut.

“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dapat dilakukan secara sederhana tidak perlu diadakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi meningkatnya penyebaran Covid-19, karena Maulid Nabi merupakan peringatan yang dilakukan untuk mengambil hikmahnya. Untuk itu saya harap kegiatan-kegiatan yang sifatnya dapat membuat orang berkumpul agar dapat dikurangi, cukup kita laksanakan secara sederhana dan yang terpenting adalah hikmah dari hari peringatan tersebut”, ungkapnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Batu jaya Jalin Kemitraan Dengan Jurnalis

Ia juga menegaskan bahwa Kepala Daerah, FKPD, Dinas serta pihak-pihak terkait untuk dapat melakukan rapat koordinasi lanjutan untuk dapat merumuskan permasalahan dan mengambil langkah untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat melanggar protokol kesehatan terkait dengan libur panjang hari besar keagamaan.

Berkaitan dengan masa libur yang panjang, tentunya tempat-tempat wisata menjadi lokasi yang rentan akan kerumunan.

Dengan ini Dinas Kesehatan terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya yang terkait dengan protokol untuk memastikan terciptanya wisata yang bersih, nyaman dan aman dari Penyebaran Pandemi Covid-19. (hsn / rl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)