Bekasi,SinergiNKRI – Kapolsek Tambun AKP.Gana Yudha.P. SIK Dan Camat Tambun Utara Najmuddin laksanakan Giat Operasi Yustisi PPKM Pada Hari Sabtu 16 Januari 2021 Pukul 20.00wib.
Dalam Giat Pelaksanaan Operasi PPKM di Ikuti Personel Satpol PP Kecamatan Tambun Utara, Personel Koramil 01 Tambun,Bhabinkamtibmas Wilayah Tambun Utara.
Kapolsek Tambun AkP Gana Yudha P SIK memberikan Teguran Terhadap Angkringan Kuliner Yang Menyediakan Tempat Makan agar Warga Masyarakat Segera Kembali Kerumah Masing Masing Batas Waktu Yang Di ijinkan Hanya Hingga Pukul 19.00 Wib
AKP Gana Yudha.P, SIK Menghimbau Warga Masyarakat Warga Tambun Utara Agar Mematuhi peraturan protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona untuk Tidak Berkerumun,Gunakan Masker dan selalu mencuci tangan.
Camat Tambun Utara Najmuddin pada awak Media menyampaikan Bahwa PPKM adalah penerapan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di Kabupaten Bekasi.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bukanlah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PPKM sebagai kebijakan baru pemerintah dalam pengendalian pandemi corona di Indonesia.