Kades Sukadamai Diduga Terlibat Illegal Drilling, Aparat dan Pemkab Muba Diminta ambil Sikap Tegas

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP

MUBA, sinerginkri – Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin Diduga terlibat dalam Illegal Drilling yang merugikan negara mencapai milyaran rupiah.

Keterlibatan Kades Sukadamai tersebut dalam Illegal Drilling dengan adanya beberapa sumur minyak Ilegal miliknya di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin merupakan perbuatan melanggar hukum.

Kades Sukadamai Diduga telah melanggar hukum dengan perbuatan ekplorasi dan ekploitasi tanpa izin serta diduga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akibat keterlibatan dirinya dalam Pengeboran sumur minyak Ilegal di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya menunjukkan bahwa tidak pantasnya memangku jabatan sebagai Kepala Desa.

Ketua IWO Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan, keterlibatan Kepala Desa Sukadami tersebut seolah menunjukkan ketidakseriusannya dalam membenahi desa dan menjalankan tugasnya.

Baca Juga  Menanti Sumbangsi PAD Sektor Sumur Minyak Sebesar Apa Untuk Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)