Sumsel  

K MAKI : Diduga Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten MUBA Berpotensi Ciptakan Monopoli

Palembang, sinerginkri.com – OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) terkait bagi – bagi proyek dan fee pengadaan barang dan jasa harusnya membuat jera para Mafia pengadaan di Musi Banyuasin namun terkesan tidak membuat efek jera.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) Sumatera Selatan melihat mafia proyek ini masih saja ada dan merubah pola permainan, “banyak keluhan masyarakat dunia konstruksi di kabupaten Musi Banyuasin tentang adanya dugaan jual beli proyek dan mempersulit lelang dengan syarat yang hanya penyedia tertentu yang dapat mengikuti lelang”, ucap Deputy K MAKI Feri Kurniawan.

“Yang kami pantau saat ini ada 2 (dua) modus persaingan usaha tidak sehat yang berpotensi melanggar undang – undang No. 5 tahun 1999 tentang larangan persaingan usaha tidak sehat”, jelas Feri Kurniawan. ” “Memperberat syarat lelang dan pengadaan berbasis pokir”, kata Feri Deputy K MAKI.

“Sampel atau contoh yang kami ambil dari syarat lelang yaitu pada pekerjaan cor beton ready mix yang terkesan tidak mengakomodir pengusaha kecil”, ungkap Feri Kurniawan.

“Di haruskan mempunyai Batching Plant dan tidak di perkenankan menggunakan Portable Plant untuk pekerjaan beton presisi”, ujar Feri Kurniawan. “Artinya panitia lelang dan pokja tidak mengerti teknis maksud kedua alat tersebut dan terkesan ada upaya menghalangi rekanan untuk ikut lelang”, papar Feri Kurniawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)