Jamak Udin Ketua DPC GRIB Kejam Keras tindakan Premanisme Dept Collector Mata Elang

H. Jamak Udin, SH Ketua DPC GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu)

H Jamak Udin meminta Kapolri, Kapolda Sumsel untuk membebaskan Aiptu FN dari jerat hukum, meskipun telah melakukan penganiayaan terhadap dua dept collector.

“Aiptu FN terpaksa mengambil langkah seperti itu karena situasinya tidak mengenakan dan terdesak. Aiptu FN hanya membela diri dan terlebih lagi melindungi keluarganya, anak dan isteri ditengah ancaman,” ujarnya.

H Jamak Udin sebagai tokoh pemuda masyarakat, sekaligus Advokat, siap mendampingi Aiptu FN dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Kami siap mendampingi Aiptu FN dalam memperoleh keadilan. Kami support penuh langkah tegasnya,” beber H Jamak Udin.

Baca Juga  Dispar pastikan pungli parkir BKB tidak ada di event Perahu hias dan Bidar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)