Herman Deru Siapkan Regulasi Pemanfaatan Lahan Tidur Atasi Karhutla

SINERGINKRI.COM, OGAN ILIR | Pemerintah Provinsi Sumsel di akhir tahun 2021 akan segera menetapkan regulasi sebagai hukuman atau hukuman bagi para pemilik lahan tidur yang kerap kali terbakar saat memasuki musim kemarau.

“Segera kita bentuk tim untuk membuat aturan tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktifkan. Mudah-mudahan di akhir 2021 ini bisa segera kita luncurkan regulasi tentang hukuman bahkan sampai pencabutan haknya,” tegasnya Gubernur Herman Deru saat meninjau posko satgas karhutla, di Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (28/8) siang.

Menurut Herman Deru, Pemerintah Provinsi Sumsel memberi perhatian khusus dalam pengendalian karhutla. Karena itu Pemprov mengajak Kabupaten/kota kerjasama dan sinergi, dalam membuat perencanaan dalam upaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). “Perencanaan butuhan gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi,” tambahnya.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Penimbunan Site Development Kantor Gubernur Sumsel PR besar Bareskrim

Dia mengingatkan para pemilik lahan tidur baik perorangan maupun perusahaan untuk terlibat aktif mencegah terjadinya karhutla. “Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian sehingga cikal bakal karhutla,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)