sinerginkri.com | PALEMBANG – Wali Kota Palembang H Harnojoyo secara simbolis menyerahkan dana ganti rugi kepada pemilik lahan yang terkena imbas pembangunan fly over simpang Sekip, Kamis (27/5/2021).
“Saya sangat berterima kasih kepada warga pemilik lahan yang sudah menjual lahannya. Ini adalah salah satu bentuk dukungan warga untuk pembangunan Kota Palembang,” katanya.
Ia menyatakan, dengan dilakukan pembayaran ini artinya pemerintah siap dengan pembangunan fly over ini.
“Fly over ini sangat membantu dalam lalu lintas yang ada di kota Palembang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak, mengatakan, untuk pembayaran ganti rugi lahan ini ada juga sharing dana dengan Provinsi Sumsel.
“Sebenarnya ada 104 persil dan 4 persil punya pemerintah provinsi dan kantor camat. Tapi ada 12 persil tak dinilai karena di luar peta tak ada sertifikat pemilik, jadi total ada 88 persil,” ujar Bastari.
Ia mengatakan, dari 88 persil ini, dana untuk pembebasan lahan dilakukan untuk pemerintah Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.