Gegara Membela Warga Pesisir Tangerang, Muhammad Said Didu di Panggil Polisi

Soal penahanan, lanjut Khozinudin, tidak ada penahanan, akan tetapi bila terjadi penahan, rakyat bisa melihat siapa yang menjadi jongos dari Olega ternyata bukan hanya saja dari pelapor ada tambahannya dari jongosnya.

“Saya yakin pihak Kepolisian tidak akan menundukan dirinya menjadi Olegasi, dia akan menegakan hukum, profesional, hanya memeriksa, karena syarat panggilannya periksa, setelah itu pulang,” lanjutnya.

Sementara Rafli Harun, menyebutkan, akan mendukung perjuangan Muhammad Said Didu, dengan satu hal jangan dilupakan bahwa korban kejahatan, penindasan penjajahan dari olega.

“Gara-gara kekejaman mereka banyak yang kehilangan pekerjaan, mati dilindas truk. Untuk itu mari kita sama-sama perhatikan ekonominya agar mereka tetap hidup,” pungkasnya

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)