GRATIS BBNKB DAN PEMUTIHAN PAJAK DAN DENDA KENDRAAN JULI AGUSTUS WARGA JAWA BARAT AYO BAYAR PAJAK

Bekasi Kota,SinergiNKRI.Com –  Pembayaran Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber pendaptan daerah yang berdampak pada keberlangsungan pembangunan sarana dan prasarana maupun infrastruktur untuk menciptakan masyarakat yang adil dan maknur.

Untuk memaksimalkan pendapatan daerah Gubernur Prov Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Badan Pendapatan Daerah melakukan program khususnnya terkait Pajak kendaraan bermotor dengan tema ” Pemutihan Pajak, Bebas BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan Diskon.  01/ Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Sementara itu Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi AKP Inge Ajeng Larasati SIK dalam keterangannya melalui staf  menyatakan :  “Dengan adannya program ini diharapkan mendorong masyarakat untuk taat pajak serta diberikan keringanan al Pemutihan Pajak hanya sampai Lima Tahun, Penghapusan Denda Pajak serta Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB )  yang tentunya ketika ini dimanfaatkan pasti membantu wajib Pajak serta ada kenyamanan berkendara  Dan juga menambah pendapatan daerah “tegasnya.

Baca Juga  Pemerintah Kota Bekasi Sedang Membangun trotoar berikut ducting Sebagai Pedestrian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)