Enam Temuan Penyimpangan di Pemkot Palembang, K MAKI Tindaklanjuti ke Ranah Hukum

” Dalam aksi tersebut kami serahkan data data yang penting terkait dugaan penyimpangan di tahun 2020 di senyalir belum ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan, dengan ini sudah melampaui batas 60 hari waktu yang sudah di tentukan,” ujar Boni

Lanjutnya,” selain itu juga K-MAKI SUMSEL akan tindaklanjuti ke ranah hukum asset ribuan kendaraan dinas yang tidak memiliki BPKB serta status hukum kendaraan plat ganda,” tegas Boni Belitong. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!