Dukung Percepatan Elektrifikasi, IMIP Operasikan Bus Listrik untuk Karyawan

“Dan Setiap kali bus listrik telah beroperasi dalam jarak sejauh 80 kilometer, kami lakukan pengisian daya. Satu kali charging penuh membutuhkan waktu 1 jam 45 menit hingga 2 jam,” tambah Arifin.

Sementara, Deputi Direktur Operasional PT IMIP, Yulius Susanto, menekankan, keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Sejalan dengan itu, sistem pengawasan berbasis teknologi pintar dan penegakan aturan juga diterapkan secara ketat.

“Kami menerapkan pemisahan dengan sekat antara posisi tempat duduk penumpang pria dan wanita untuk mengurangi tindakan asusila. Selain itu, fasilitas seperti AC dan kondisi tempat duduk harus terus dirawat karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan karyawan,” tutur Yulius.

Mengacu pada ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan Lalu Lintas (SMKL), sebut Yulius, ada 32 macam pelanggaran. Tim Manajemen Lalu Lintas PT IRNC akan memantau kecepatan bus melalui dukungan kamera pengawas atau CCTV. Batas kecepatan normal adalah 30 km/jam. Bila pengemudi melebihi 40 km/jam, petugas di lokasi akan menindak dan melaporkannya ke atasan.

Baca Juga  Gubernur Sulteng Sebut Morowali Minatur Indonesia

Bagi karyawan penumpang ataupun operator bus yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban, tambah Yulius, akan diberi Surat Peringatan (SP). Sebagai tanggung jawab struktural, sanksi pengurangan poin juga dapat dikenakan kepada atasan karyawan tersebut.

Di samping itu, IMIP juga telah membangun jembatan penyeberangan orang di beberapa lokasi. Titik penyeberangan pun dilengkapi petugas keselamatan dan bendera merah sebagai penanda untuk untuk meningkatkan visibilitas pejalan kaki.

Selain itu,kata Arifin, seluruh komitmen IMIP bagi transportasi berkelanjutan dan keselamatan berlalu lintas merupakan dedikasi menciptakan lingkungan kerja aman, nyaman, serta ramah lingkungan di kawasan industri.

“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan standar kami sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku,” pungkas Arifin.

Baca Juga  Halau Rasa Inferior, Kian Berpendar di IMIP

Peliput : Abd Rahman Tanra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)