Dugaan Perbuatan Asusila, Harda Belly : Mendagri Segera Copot PJ Bupati Musi Bamyuasin

Bukti Sudah Jelas

Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly

Jakarta, sinerginkri.com – Koordinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, menyoroti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi dengan seorang perempuan yang ditengerai bukan istrinya.

Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik yang semestinya menjadi role model bagi masyarakat.

Diketahui, pada hari Rabu (27/9) ada sejumlah massa aksi mendatangi kantor Kemendagri melakukan unjuk rasa sekaligus menyerahkan bukti yang memperlihatkan Pj Bupati Musi Banyuasin Apriadi dengan seorang perempuan di atas tempat tidur.

“Kemendagri harus segera bertindak cepat dan tegas, video yang sudah diserahkan ke Mendagri menjadi alasan kuat untuk mencopot Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba,” kata Harda dalam keterangannya, Senin (2/10-2023).

Baca Juga  Dinilai Cacat Hukum dan Moral, Mendagri Didesak Copot PJ Bupati Muba

“Pejabat itu prilakunya menjadi pusat perhatian masyarakat, semestinya menjadi teladan yang baik bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Harda menilai Apriyadi sudah tidak layak menjadi Pj Bupati Muba karena sudah cacat moral atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan.

“Apriyadi sudah tidak punya itegritas dan moral, Mendagri segera copot Pj Bupati Muba,” tegasnya.

Mendagri, kata Harda, jika tidak bertindak tegas maka hal itu akan menjadi gejolak di tengah masyarakat dan menimbulkan opini liar negatif yang menjurus pada adanya perlakuan istimewa terhadap Apriyadi.

“Sangat mungkin ini akan bergejolak kalau dibiarkan, pasti masyarakat tidak mau dipimpin oleh orang yang diduga mesum atau berbuat asusila atau kalau Apriyadi tidak dicopot maka jangan salahkan , setiap minggu kita akan mengruduk Gedung Kemendagri.

Baca Juga  Lurah Wanasari Bersama Bhabinkamtibmas Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Sub Sektor Wanasari Priode 2023-2025

Bahkan menurut Harda, asusila yang diduga Apriyadi lakukan tersebut merupakan pidana yang bisa ditangani oleh aparat kepolisian.

“Perbuatan perselingkuhan atau mesum itu pidana dan polisi bisa usut ini,” jelasnya.

Karena itu, Harda berharap Mendagri bisa menindak lanjuti desakan masyarakat untuk mencopot Apriyadi berdasarkan bukti video yang ada.

“Nunggu apalagi, Bukti sudah sangat jelas, Mendagri jadi tinggal ambil keputusan untuk mencopot Apriyadi,” tutup Harda. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)