DPRD Kota Palembang Bebaskan Fasilitas Rakyat untuk Publik

DPRD Kota Palembang Bebaskan Fasilitas Rakyat untuk Publik

sinerginkri.com – Dengan menghadirkan narasumber mempuni, yakni Walikota Prabumulih, Ridho Yahya, Ketua DPP Gencar Charma Aprianto dan Muhammad Ikrom Alumni UIN Palembang, Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) bersama Lambaga Pengembangan Tilawatil Qur’an dan Dakwah (LPTQ & D) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang sukses gelar kegiatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Jalan Gub H Bastari, Minggu (3/09/2023).

Namun, hal tersebut menjadi sorotan ketika Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang sengaja digunakan untuk melaksanakan seminar yang bertajuk trik dan tips sukses di kampus dan luar kampus.

Terkait agenda tersebut, Ketua DPRD Zainal Abidin ketika di konfirmasi lewat sambungan seluler belum dapat memberikan jawaban.

Baca Juga  Pemkot Palembang Terima CSR dari Bank Mandiri dan PT Propan

Sementara, Bagindo Togar selaku pengamat Sosial dan Politik saat dihubungi oleh awak media sinerginkri.com melalui WhatsApp nya, Senin (4/9) sempat memberi penjelasan terkait hal tersebut.

Menurut Bagindo Togar, apa yang dilakukan tersebut bukanlah suatu hal yang salah jika Ruang Rapat Paripurna digunakan untuk kegiatan publik.

“Sepanjang telah mendapat dan memperoleh izin resmi dari unsur pimpinan dan juga sekretariat DPRD Kota. Tetapi bukan berarti dengan mudahnya permisi dan mengakomodir kepentingan politik pihak – pihak tertentu yang di bungkus dalam sebuah even aktivitas seminar,” singkat Bagindo Togar.

Ia juga menambahkan, DPRD kota Palembang tidak steril, tidak jeli dan tidak peka dalam mengelola informasi, politika maupun komunikasi dari beragam elemen elit kelompok masyarakat yang berada disekitar tandasnya.

Baca Juga  Luar Biasa, Bonus Pelatih Atlit Porprov OKU Raya Ke XIII Tak Kunjung Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)