Sumsel  

Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 38 Kasus dan 44 Tersangka di Minggu Kedua Ramadhan

Sinerginkri.com – Di bulan suci Ramadan ini anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran tidak mengendorkan kinerjanya dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.

Hal ini dibuktikan dalam sepekan terakhir atau pada Minggu kedua di April 2022 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 38 kasus dengan mengamankan 44 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa di bulan Ramadan ini anggotanya terus aktif melakukan pemberantasan narkoba untuk menjamin masa depan yang cerah bagi generasi muda.

“Untuk menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram ini, anggota kita senantiasa melakukan berbagai antisipasi agar peredaran narkoba tidak sampai terkena ke generasi muda,” ujarnya, Senin (11/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!