Dinkes Oku Selatan Ikuti Rakor Pengadaan PPPK Secara Zoom Meeting

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya, dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan, dalam rangka Pemenuhan Tenaga Kesehatan melalui Pengadaan PPPK Tahun 2022.

Arianti juga memaparkan terkait peran dan tugas Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pemenuhan SDM, bahwasanya untuk Kabupaten/Kota memenuhi kebutuhan SDM Kesehatan UKM dam UKP (Rekrutmen Tenaga Kesehatan) dan melakukan redistribusi SDMK di wilayahnya.

Terkait hal ini Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sendiri masih akan melakukan sinkronisasi dari beberapa OPD terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, BPKAD, BKPSDM, Bappeda Litbang, dan Bagian Organisasi untuk mengusulkan jumlah kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan ( JF )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)