Diduga Kepsek SD N 08 Warkuk Ranau Selatan Kangkangi Peran dan Fungsi Ketua Komite

Lanjut MB kami sebagai komite kedepan ini berharap supaya komite mengetahui dalam pengelolaan dana bos dan kami siap apabila diundang untuk musyawarah,supaya kedepan selaku komite kami bisa menjelaskan kepada pihak pihak yang membutuhkan informasi mengenai dana bos sekolah tersebut,”Tutupnya.

Terpisah, dimana ada perbedaan dengan jawaban Kepala Sekolah, berdasarkan Surat klarifikasi dari kepala sekolah SD N 08 warkuk ranau selatan kepada LSM BARAK NKRI kabupaten oku selatan, bahwa saya selaku kepala sekolah selalu menyampaikan kepada dewan guru dan komite pada saat dana bos kami tarik dari bank langkah awal kami mengumpulkan dewan guru dan komite untuk penggunaan dana bos tersebut dan pada hari itu juga kami bagikan hak gaji guru non pns,honor komite dan honor operator sekolah,” ujarnya.

Maka dengan keterangan tersebut seluruh dewan guru memberikan kesaksian dan menandatangani surat pernyataan sebagai bukti adanya musyawarah dan keterbukaan saya sebagai kepala sekolah tentang realisasi dana Bos pada sekolah yang saya pimpin,” dalam surat klarifikasi.

Menanggapi hal ini Misyadin Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan menyampaikan kami akan pelajari lebih dalam apa bila ada unsur perbuatan melawan hukumnya, kami akan sampaikan laporan tertulis pengaduan ke pada pihak penegak hukum, sekaligus mengumpulkan data pendukung lainnya,” tegasnya (Dayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)