Diduga Hina Profesi Wartawan, BI Dilaporkan Polisi

“Saya selaku penasehat hukum di media saya, akan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

Bang Ferry, pemilik kantin pun harus bertanggung jawab karena itu merupakan kantin Setda Kabupaten Tangerang yang seharusnya dijaga nama baik Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Yang jelas ini pencemaran nama baik kantin Setda Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Penulis :. A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)