“Kami mendesak Gubernur supaya mengingatkan Inspektorat Prov. Sumsel agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan yang dipinta langsung oleh KPK perihal Anggaran Covid-19 Kab.Lahat, jangan sampai kami menduga bahwa telah terjadi adanya hal yang sifatnya kompromis”. Tutup Deka
Setelah hampir 2 jam aksi di temui oleh Bapak Rosyidin Hasan Asisten 1 di dampingi oleh perwakilan inspektorat Prov.Sumsel, beliau menyampaikan bahwa Inspektorat meminta waktu setengah bulan untuk menyusun LHP “Aspirasi dari gemapela kami terima dan langsung kami sampai ke inspektorat, Insya Allah tanggal 18 februari 2022 LHP sudah di teruskan ke KPK serta Gemapela bisa langsung ke ruangan saya untuk follow up perihal LHP dari inspektorat” tegasnya
Sementara KPK merespon baik aksi tersebut dan memberikan tanggapan melalui bagian humas “Kami menunggu LHP dari Inspektorat Provinsi sumsel” Pungkasnya. (rhm)