Bupati Subang Menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Pengantar KUA PPAS Tahun Anggaran 2024

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang, H.Ruhimat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, bergantian menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Subang terhadap Rancangan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan dua buah Rancangan Peraturan Daerah.

Terkait Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Subang, akan memberikan Perlindungan, Kenyamanan, Keamanan kemudahan dan kepastian hukum terhadap Investor yang akan menginvestasikan di Kabupaten Subang, serta akan menjadikan Iklim Usaha yang baik dan sinergi antara Pihak Swasta dengan BUMD dengan hadirnya dua buah Raperda tersebut.

Bupati berharap agar KUA PPAS tahun Anggaran 2024 dan dua Raperda tersebut selanjutnya dibahas dalam forum Panitia Khusus dan Badan Anggaran.

Baca Juga  Wakil Bupati Subang Hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pada pemilu 2024

Hadir pada kesempatan tersebut para unsur Forkopimda, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, Para Pimpinan Badan/Lembaga BUMN/BUMD, Para Camat, Insan Pers serta undangan lainnya.

(Uding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)