SINERGINKRI.COM, OKUTIMUR – Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., melalui wakilnya H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., sampaikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi saat Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Rabu pagi 28 April 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati OKU Timur menyampaikan tanggapan dan penjelasan jawaban atas pandangan umum sembilan fraksi -Fraksi. Diantaranya, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan PAN INDO.
Dikatakan Wakil Bupati OKU Timur, sebagaimana kedudukan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah mempunyai kedudukan dan fungsi yang sama dengan Pemerintahan Daerah.
Dalam proses pembangunan dan penetapan kebijakan Pemerintah Daerah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah.
Untuk itu anggota DPRD sudah mengusahakan kesepakatan maupun dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah secara keseluruhan dalam sistem politik yang pada akhirnya melahirkan produk hukum dan menjadi mitra pemerintah untuk memberikan dukungan yang diperlukan sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan otonomi daerah.