Bupati Lanosin Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari OKU Timur

Bupati H. Lanosin, menghadiri Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Perkara Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur

Andri Juliansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari 62 perkara yang ditangani.

“Narkotika jenis sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, senjata tajam 4 buah, pirek, bong dan lainnya sebanyak 160 buah,” jelas Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai antisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum.

Ia juga menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.

“Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do’akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun” tutupnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, Wakapolres OKU Timur Kompol Polin EA Pakpahan, S.I.K., Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKU Timur Warsito, Asisten I drs. Dwi Supriyatno, M.M. dan Kepala OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)