Bupati Enos, Dukung Penuh Program Desa Cantik di OKU Timur

OKU Timursinerginkri.com – Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Selatan melakukan pencanangan pelaksanaan Program Desa Cantik dan Nota Kesepahaman dikarenakan akan melaksanakan Program Desa dan Kelurahan Cinta bersama BPS kegiatan ini disinergitas dengan Sumsel Mandiri Pangan, Senin 1 Agustus 2022, berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.

Mendukung acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. didampingi Kepala BPS Provinsi Sumatea Selatan Dr. Ir. Zulkipli, M.Si., Sekda, Kepala BPS OKU Timur, Kepala OPD, Camat dan Para Kades di Kabupaten OKU Timur.

Sebelumnya laporan Sekretaris Daerah Jumadi, S.Sos. yang dilanjutkan deklarasi pernyataan dukungan Desa Cantik oleh Ketua Forum Kades, mendengarkan pembacaan capaian penghargaan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur dalam satu tahun masa kepemimpinannya. Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah kabupaten dengan BPS OKU Timur.

Laporan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Sumatra Selatan Dr. Ir. Zulkipli, M.Si. menyampaikan, salah satu program yang akan dilaksanakan BPS di tahun 2022 adalah Pembinaan Desa Cantik.

“Desa Cantik, Desa Cinta Statistik, pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif. Program ini telah dilaksanakan di tahun 2021 dan akan dilaksanakan kembali di tahun 2022” ungkapnya.

Dia mengatakan, tujuan umum dari program ini adalah untuk meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Tujuan lain agar standarisasi dalam pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik dan selanjutnya dilakukan optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran.

“Tujuan yang terakhir adalah untuk membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan, dengan beberapa kriteria yang sudah ditentukan. Diantaranya keberadaan komputer atau internet di kantor desa/kelurahan serta memiliki potensi wisata atau potensi produk unggulan” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!