Bupati Enos Bersama Polres OKUT Lakukan Penandatanganan NPHD

OKU Timur, sinerginkri.com – Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)Pemkab OKU Timur dengan Resor OKU Timur Polda Sumsel tentang Pelaksanaan pembangunan infrastruktur Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), di OKU Timur tahun 2022.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST. Kapolres OKU Timur AKBP. Nuryono, SH, SIK, MH. Kepala Diskominfo OKU Timur Arfan Hermawan ST. MM., Kepala Bappeda Marius Markus, S.STP., Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, SH. MH, Kadin PU TR Ir Aldi Gulanda ST. MM, Di Aula Sanika Satya Wada Polres OKU Timur. Kamis, (27/10/2022).

ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalulintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan bagi pengendara kendaraan di jalan raya.

Baca Juga  UPT Disdukcapil Belitang II Diresmikan Langsung Oleh Bupati OKU Timur

Dalam Sambutannya,Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono.SH,SIK,MH mengatakan, “Pemasangan satu unit ETLE di pertigaan Kotabaru sebagai contoh, dalam bulan September masa sosialisasi yang tercatat di boox office sudah tercatat lebih kurang 100.000 pelanggaran, bukan hanya kendaraannya yang terdeteksi tetapi orang si pelanggar wajahnya akan terdeteksi terhubung terkoneksi dengan Disdukcapil, ini merupakan salah satu himbauan agar terhindar dari pungli dengan oknum petugas yang tidak bertanggungjawab”, Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)