Bulan K3 Nasional, IMIP Bangun Ekosistem Kerja Melalui Tiga Pilar

Ia mengajak semua pihak untuk menghilangkan toleransi dan tindakan atas kondisi tidak aman di lapangan. Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, juga menekankan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja melalui pembacaan kebijakan K3 yang diterapkan di kawasan industri mineral terintegrasi dan berfasilitas lengkap dari hulu hingga hilir tersebut.

Dalam upacara yang turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, Ahmad, juga sekaligus diluncurkan “IMIP Life Saving Rule” (ILSR) sebagai pedoman standar keselamatan bagi karyawan pada area kerja berpotensi bahaya tinggi. Secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026, 12 point pokok ILSR akan disosialisasikan pada karyawan dan tenant-tenant dalam kawasan.

“Setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa kita. Tidak ada target yang lebih penting dari keselamatan dan orang di sekeliling. Masuk kawasan sama dengan siap bekerja aman. Semua harus pulang selamat,” tegas Deputi Manager Departemen OHS PT IMIP, Rudi Cahyadi.

Sejumlah kegiatan berlangsung dalam rangkaian memeriahkan peringatan Bulan K3 Nasional di kawasan IMIP hingga 12 Ferbruari 2026 mendatang. Mulai dari senam sehat, penampilan simulasi fire and resque, pemberian doorprize, lomba rangking 1, kompetisi basket dan mini soccer, hingga K3 Go to Campus, K3 Go to School.

Peliput : Abd Rahman Tanra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!