Sumsel  

Birokrasi Depag Sulitkan Masyarkat Beribadah, K MAKI : Rumit Serahkan Hibah Masjid

Masjid Jami' Al-Suday's yang terletak di jalan lintas barat sukabangun 2 kecamatan sukarami kota Palembang yang akan diserahkan ke Pemerintah oleh pemberi wakaf atau hibah

Palembang, sinerginkri.com – Baru – baru ada keluhan masyarakat yang akan serahkan hibah rumah ibadah berupa masjid ke Pemerintah karena rumitnya prosedur Kantor Urusan Agama Kantor Wilyah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Sumatera Selatan (Sumsel).

Prosedur penyerahan rumah ibadah ke Pemerintah tidak mudah dan terhalang prosedur birokrasi Depag Sumsel.

Masjid Jami’ Al-Suday’s yang terletak di jalan lintas barat sukabangun 2 kecamatan sukarami kota Palembang yang akan diserahkan ke Pemerintah oleh pemberi wakaf atau hibah terhalang prosedur birokrasi Kantor Urusan Agama.

Menanggapi rumitnya serah Terima hibah wakaf atau hibah masyarakat untuk kepentingan ibadah, Deputy K MAKI Sumsel feri Kurniawan angkat bicara, “aneh orang mau serahkan hibah untuk kepentingan ibadah di persulit,” ujarnya, Rabu (15/5).

Baca Juga  Bukti Nyata Herman Deru Pemerataan Pembangunan Hinngga ke Pelosok Desa

“Seperti di negara komunis dan sekuler” rumitnya serah terima hibah rumah ibadah”, ucap Feri.

“Ini preseden buruk di negara mayoritas islam dan menjadi tanda tanya ada apa”, tutup Deputy K MAKI itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)