Beni Defitson Himbau Untuk Instansi Kalu Mudah Kenapa Harus Dipersulit

Dia juga menambahkan pengumuman tentang alokasi PPPK tertuang lada pengumuman nomor:100/Panselda OKUT/2025 tentang daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu Pemerintah Kabupatem Ogan Komering Ulu Timut tahun 2025. Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13612/BSI.01.01/SD/K/2025 tanggal 06 September 2025 perihal penyampaian daftar peserta alokasi PPPK paruh waktu.

Mengingat waktu yang begitu pendek sehingga wajar sebagai wakil rakyat dirinya mengingatkan agar istansi tempat calon PPPK mengajukan permohonan pembuatan kelengkapan persyaratan untuk membantu seluruh peserta PPPK agar tidak kesulitan dalam memenuhi kelengkapan. (Yn)

Baca Juga  35 Wartawan di OKU Timur Kompak Deklarasi Bentuk Forum Wartawan Komering

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)