Muaradua, sinerginkri.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan ikuti Rapat sosialisasi Rancangan PKPU, Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan partai Politik peserta Pemilu, yang berlangsung secara virtual pada Kamis (07/04/2022).
Dalam arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pol & PUM dan Sekretaris Ditjen Pol & PUM secara virtual menjelaskan, gelaran sosialisasi ini dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024. Apalagi mengingat fungsi Parpol, yakni memberikan pendidikan politik, menyerap aspirasi, dan sebagainya. Karena itu, pemahaman tersebut perlu dimiliki, dijelaskan oleh Bahtiar, Imran mewakili direktur dan sekretaris ditjen.
“Dengan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman para peserta Pemilu dapat lebih clear,” ujar Imran
Dia juga mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilu tak lepas dari berbagai tahapan yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara maupun parpol sebagai peserta Pemilu, selain itu dirinya berharap, para peserta yang tergabung dalam sosialisasi tersebut dapat memahami rancangan PKPU.