Sinerginkri.com|OKU TIMUR – Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST meninjau Pabrik Penggilingan Padi (RPM) di Desa Taman Mulyo Kecamatan Semendawai Suku III yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kabupaten OKU Timur di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Belitang Selasa, 27 Juli 2021.
Pabrik penggilingan Padi Rice mealing Plant (RPM) Yang akan diserah terimakan dari Pemkab OKU Timur Khususnya ke Dias Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Timur ke Perusahaan Umum Daerah Agrobisnis dan Pengelolaan Logistik Kabupaten OKU Timur, agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat menghasil pendaparan bagi daerah
Pembangunan Kota Terpadu Mandiri (KTM) dibuka pada Tahun 2007, dengan luas lahan -+ 300 hektar diantaranya lahan kosong, pabrik RPM, Pasar bisnis, masjid islamic, gedung sekolah, rumah pintar.
Bupati berpesan agar aset yang ada di KTM di Desa Taman Mulyo Kecamatan Semendawai Suku -III ini dapat diaktifkan dan dikelola kembali sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat kab. OKU Timur.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Alpian Syawal mengatakan RPM Pengilingan padi merupakan salah satu aset milik daerah.