Antisipasi Pengisian BBM Berulang Pihak SPBU Tebing Gading Muaradua Terapkan Sistem Aplikasi My Pertamina

Muaraduasinerginkri.com – Hasil pantauan awak media ntuk wilayah Kabupaten OKU Selatan, beberapa SPBU kini sudah mulai menerapkan pembatasan pengisian BBM. Seperti yang ada di SPBU wilayah Tebing Gading Muaradua OKU Selatan, yang sudah menerapkan pembatasan pengisian BBM untuk jenis kendaraan roda dua dan empat (14/9).

Saat dibincangi awak media Bahtiar salah satu Pengelola SPBU Tebing Gading Muaradua OKUS menjelaskan jika pembatasan pengisian ini sudah berjalan sejak per 1 september 2022 lalu. Sesuai dengan arahan petunjuk sistem pengunanan wajib aplikasi My Pertamina.

Bahtiar menjelaskan jika masing masing jenis kendaraan dengan klasifikasi tertentu saat ini sudah dibatasi kuota pengisian BBM nya oleh SPBU. Misalnya untuk mobil pribadi, L300, jenis Engkel, dibatasi kuota hanya 50 liter/hari .

Baca Juga  Indra Tayib Edukasi Cara Login LPSE Kabupaten OKU Selatan

Kemudian untuk jenis truck dan dump truck yakni 80 liter/hati dan jennis bus besar dijatah 120 liter/hari. Dan terkhir, untuk jenis kendaraan motor yakni dijatah 10 liter/hari. “Semua kendaraan hanya dilakukan 1 kali pengisian. tidak boleh berulang karena walau bepindah ke SPBU satu ke yang lain adapun kota ketentuan BBM di dapat yang di dapatkan sudah di tentukan dan tercatat di sistem jadi hal ini dalam upaya agar tidak adanya yang mengisi berulang ulang ungkapnya

Dalam aturan yang telah di sosialisasikan ke masyarakat ini juga, SPBU juga menerapkan aturan tidak melayani pengisian BBM jenis subsidi, kepada kendaraan dinas, TNI, maupun Polri sesuai sistem jika kami paksakan maka kami pihak pengelola akan melanggar peraturan yang sudah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)