SINERGINKRI – Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, fraksi Gerindra Ida Liana menyampaikan di dalam rapat purna terkait ketidak jelasan aturan mengenai tenaga honorer tenaga kesehatan (Nakes) dan teknis, Senin (13/01/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD, Bupati OKU Timur. Dalam penyampaiannya Ida Liana mengatakan, saya ikuti rangkaian acara 27 perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Indonesia dari mulai dikeluarkan undang-undang nomor 20 tahun 2023 terkait penyelesaian honorer kecuali ASN.
Ida Liana berharap instansi di Kabupaten OKU Timur agar betul-betul memikirkan tenaga honorer baik Nakes maupun Teknis yang masih belum mendapat kejelasan peraturan.
“Dan ini bukan saya berjuang sendiri, Fraksi Gerindra di pusat sangat mendukung kegiatan ini dari 2 Januari saya sudah mengumpulkan data di OKU Timur ini ada yang termasuk database dan ada juga yang tidak termasuk data base,” tuturnya.
Lanjut Ida mengatakan, saya sudah menyampaikan di tanggal 12 kita sudah briefing untuk bertemu bersama bapak Wakil Presiden (Wapres).