K-MAKI Tindak lanjuti Pengadaan Baju Sekolah Dinas Pendidikan Muaraenim Bernilai Rp.24 Milyar ke BPK dan LKPP RI

SINERGINKRI.com | PALEMBANG,- Wujud Kontrol sosial dari pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan jumlah anggarannya sangat fantastis sekali di dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian publik secara luas. Penandatanganan Kontrak 6 Oktober 2021/09:00 15 Oktober 2021/16:00 tidak ada.

Menurut aktivis komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K- MAKI) Sumbagsel menyikapi masalah ini mengatakan ” sebelum nya sudah pernah kita pertanyakan ke pada dinas terkait pada tanggal 29 Oktober 2021 tapi sampai saat ini tidak juga ada jawaban,”ujar Boni Belitong.

Dari surat konfirmasi tersebut salah satunya mempertanyakan kejanggalan dalam proses lelangnya, yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang, berdasarkan investigasi lembaga kami kelapangan alamat kantornya hanya rumah biasa,bukan perusahaan konveksi ukuran besar atau kecil.

Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya sebuah rumah tangga biasa yaitu tempat tinggal yang mana IMB nya harus berbeda kantor dan tempat tinggal .

Kemudian dalam Paket proyek harusnya di pecah dua (SD dan SMP sederajat swasta dan negeri) dengan di buktikan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP. Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 juga adanya dua PPK yang berbeda, untuk SD H.ZAIBIN,S.Pd.,M.Pd. Dan untuk SMP RAMLI SPd.,Msi.

Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 yakni menyatukan beberapa paket pengadaan yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya bisa dipisahkan dan/atau besaran nilainya seharusnya dilakukan oleh usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi kecil.

Diduga sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan, tapi kelihatanya APBD induk.

Jadi kalau APBD induk kenapa proyek ini tidak dilaksanakan awal-awal tahun agar penyedia barang/jasa tidak tergesah-gesah dalam mengerjakan atau menyediakan barang tersebut agar maksimal hasilnya dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)