Tersendatnya Revitalisasi Rumah Susun, Ombudsman Tinjau Langsung

SINERGINKRI.com, PALEMBANG,- Dr. Johanes Widijantoro S.H., M.H., perwakilan dari Ombudsman Sumatra Selatan datang untuk melihat keadaan Rusun 26 ilir Palembang.

Ombudsman merupakan Lembaga Negara yang berwenang untuk mengawasi segala pelayanan publik yang menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Salah satu contoh lembaga yang diawasi adalah Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas), yang mengurusi pengembangan Rumah Susun 26 ilir.

“Kami merespon terhadap Laporan tersendatnya revitalisasi Rumah susun ini,” Ujar Johanes pada hari Senin (11/10/21).

Kondisi rusun yang sudah tua, hilangnya sarana dan prasarana, serta tumpukan sampah menjadi tanda tanya akan kemajuan proses peremajaan rusun yang telah lama direncankan Pemerintah Kota Palembang.

“Pemerintah Kota Palembang sebagai pihak pengelolah wilayah memiliki kepentingan untuk mendorong Pemerintah Pusat untuk segera merealisasikan rencana-rencana revitalisasi itu,” jelas Johanes yang merupakan seorang dosen di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)