Bupati Hadiri Mou Kejaksaan Negeri dengan Camat Se Kabupaten Oku Timur dan Forom Kades

SINERGiNKRI.COM, OKU TIMUR – Bupati Ogan Komering Ulu Timur, H. Lanosin, S.T. hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat Se-Kabupaten OKU Timur dan ketua forom kades, Dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Balai Rakyat. Rabu, 01 September 2021.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Timur dalam pengelolaan dana desa Se-Kabupaten OKU Timur.

Dalam sambutannya, Kajari OKU Timur menyampaikan bahwa pada tahun 2020-2021 penggunaan dana desa diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional, pembangunan nasional, mewujudkan adaptasi kebiasaan baru.

“Untuk mewujudkan ini tidaklah mudah karena membutuhkan proses yg sangat panjang. Pelaksanaan ini tentu akan ada tantangan dan resiko antara lain adalah kemampuan perangkat desa untuk responsif dan adktif terhadap peraturan-peraturan yang berlaku,” ujar Kajari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)