KPK Memangil Dua Kepala Dinas strategis sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –Riak korupsi yang mengguncang Kabupaten Bekasi kian menjelma menjadi gelombang besar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan keseriusannya membongkar praktik suap ijon proyek dengan memanggil dua kepala dinas strategis sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang ,Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Imam Fathurohman dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto Prawiro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Imam Fathurohman dan Benny Sugiarto Prawiro dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain kedua kepala dinas tersebut, KPK juga memanggil Pranoto, yang menjabat sebagai Kabid Pembinaan Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Pemanggilan mereka mempertegas bahwa penyidikan KPK mulai menyentuh jantung birokrasi daerah.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)