” Luar Biasa” KPK Usut Tuntas Kasus Suap Ijon Proyek Terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK), sebagai tersangka kasus suap ijon proyek. Ade Kuswara menjadikan ayahnya sebagai perantara.

Asep menjelaskan Ade Kuswara bersama ayahnya HM Kunang (HMK) serta Sarjan ( SRJ )terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait permintaan ijon atau uang proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama H.M Kunang mencapai Rp9,5 miliar.

Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK [Ade Kuswara] juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar,” ungkap Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)