Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, Edi Jon : Akan Kita Hentikan

Tangerang, Sinerginkri.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yakub, Komisi II praksi Nasdem angkat bicara soal Proyek Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang dikerjakan Developer PT. Langkah Terus Jaya (LTJ) berlokasi di RT 01 RW 01 Desa Cikupa Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Yakub, mengatakan bahwa, hari ini pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, sudah memanggil pihak Developer PT. LTJ.

“Info pemanggilan sudah selesai,” ujarnya.

Masih kata Yakub, itu bukan ranahnya bukan komisi 2, melainkan komisi 1, bahkan itu akan diagendakan. Soal warga yang memiliki SPPT di lokasi pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, lanjut dia, pihak DPRD belum pernah kesana.

“Biar komisi 1 yang memeriksa ijin Pusat Niaga Mega Ria Cikupa,” sebutnya.

Sementara  di tempat terpisah kepala UPTD Pemeliharaan Bangunan Wilayah III pada DTRB Kabupaten Tangerang, Edi Jon menyebutkan bahwa, perizinan pembangunan Pusat Niaga Mega Ria tidak lengkap dan belum terbit.

Untuk itu, lanjut Edi, dalam waktu dekat akan menghentikan atau menyetop sementara proses pembangunan Pusat Niaga Mega Ria yang berada di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)