Bupati Subang Menghadiri Penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat

Subang,SinergiNKRI.Com –Bupati Subang H. Ruhimat menghadiri penyerahan Perjanjian Kerja dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi 822 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bertempat di Bale Dahana.

Dalam laporannya, Kadisdikbud Kabupaten Subang Tatang Komara, mengucapkan selamat pada para PPPK guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK.  Dirinya pun mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah memfasilitasi penyerahan SK yang tidak mencapai waktu 1 tahun. Tatang pun menuturkan PPPK di Kabupaten Subang merupakan ‘sejarah’ karena merupakan pengangkatan terbanyak se-Indonesia.

Selanjutnya, mewakili PPPK yang menerima PK dan SPMT, yaitu Indra Suprihat, S.Pd dan Sekar Fitri, S.Pd. mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Subang karena proses perekrutan PPPK dari awal sampai akhir tidak dipungut biaya apapun. Sejalan dengan prinsip kepemipinan Jimat-Akur yaitu ‘Zero Rupiah’.

“Terima kasih telah mengangkat derajat dan memperbaiki taraf hidup kami” Ungkap Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!