Post Views: 324
Kotamadya Bekasi,SinergiNKRI.Com –Sejumlah 60 remaja diamankan polisi lantaran melakukan tindakan pelanggaran secara massal. Puluhan remaja tersebut mengemas kegiatan dengan kedok sahur on the road. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, puluhan remaja diamankan di jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/4/2022) dini hari. Adapun, jumlahnya terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria.
Penertiban puluhan remaja itu juga sekaligus memastikan polisi mencegah adanya tindakan tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari wilayah kota Bekasi.
”Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak Melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Banyak mudaratnya, Banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan,ungkapnya
Setelah memastikan puluhan remaja tidak terlibat kelompok tawuran atau kriminal polisi pun mengembalikan remaja-remaja tersebut ke orang tuanya. Mereka tetap disanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat.
Penertiban puluhan remaja itu juga sekaligus memastikan polisi mencegah adanya tindakan tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari wilayah kota Bekasi.
”Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak Melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Banyak mudaratnya, Banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan,ungkapnya