Sumsel  

Ungkap peran Sekda Muba dalam perkara OTT Muba, K MAKI : KPK jangan tebang pilih

Deputy K MAKI Ir Feri Kurniawan

Palembang, sinerginkri.com – Perkara yang menjerat Mantan Bupati Muba DRA ke penjara sepertinya belum tuntas dan mengganjal di kalangan masyarakat, “apa peran Sekertatis Daerah saat itu”. Jawaban ini perlu di jawab secara khusus oleh KPK.

Dari keterangan salah satu saksi Daud Amri dari 6 saksi yang di hadirkan oleh JPU KPK RI di persidangan Tipikor Palembang 23 maret 2022 (red) yang lalu menyatakan 100 persen yang didapat, 50 persennya dibagi-bagi kepada beberapa pihak dan juga unsur pimpinan. Diantaranya, Rp 50 juta untuk Pak Apriyadi (Sekda), Pak Badruzman (Staf Ahli Bupati) Rp 20 sampai Rp 30 juta dan untuk dia sendiri Rp 20 juta.

Baca Juga  SIRA Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kejati Sumsel, Pertanyakan Proses Kasus Dugaan KKN Disdik Kota Palembang

Menjawab gundah gulana masyarakat Muba terkait peran Sekda Muba, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) memberikan pendapat yang menyejukkan, “mungkin belum saatnya untuk di ungkap karena KPK masih banyak menyidik kasus lain”, ujar Feri Kurniawan Deputy K MAKI saat di mintai keterangan oleh awak media, Kamis (30/03/2023).

“Tapi KPK harus mengungkapnya dan jangan tebang pilih sebelum Pilkada serentak agar masyarakat Muba tahu pemimpin yang di pilihnya”, papar Feri

“Penyidikan KPK terkait peran Sekda Muba harus di buka oleh KPK secara terang benderang agar masyarakat bisa menilai peran Sekda dalam korupsi Muba”, tutur Feri.

“Bagaimana pendapat para terpidana terkait peran Sekda Muba juga harus di buka agar tidak terjadi opini yang tidak berdasar”, ucap Feri.

Baca Juga  Dugaan Manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel, OJK Hormati Proses Hukum

“Isu miring terkait peran Sekda Muba terkait dugaan keterlibatan Sekda dalam perkara ini menjadi ganjalan yang harus di buka”, pungkas feri ,(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)