Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak, Bogor saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama

Kotamadya Bogor,SinergiNKRI.Com –Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak, Bogor saat libur Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend. Penerapan pembatasan kendaraan ini dilakukan mulai 21-26 Maret 2023.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengatakan, terhitung satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend. “Jadi dari 21 Maret sore, hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” Ungkap Iptu Ardian.

Ardian mengatakan, khusus pada Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraan. Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.

Baca Juga  Serka Eri Bersihkan Selokan Anak Sungai Citarum Harum

“Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” ujarnya. Kendati begitu, Ardian mengungkapkan untuk volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.

“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)