Pemkab OKU Timur Menghadirkan Inovasi Sinergi Pelayanan SP2D

OKU Timur, sinerginkri – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur menghadirkan inovasi Sinergi Pelayanan SP2D yang Cepat, Akurat, dan Terpadu untuk Menunjang Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah. Inovasi terbaru ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi dan responsif, sekaligus menjadi langkah nyata mendukung reformasi birokrasi di daerah.

Demikian diungkapkan Kepala BPKAD OKU Timur, Agustian Pahrimale SH MH saat launching dan sosialisasi Implementasi Strategi Pelayanan SP2D yang Cepat, Akurat Terpadu (SimPle SPaDu) Untuk Menunjang Pelayanan Publik dan Akuntabilitas Keuangan Daerah, di Ruang Bina Praja, Pemkab OKU Timur, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Agus, berdasarkan hasil evaluasi dari tahun 2022 s/d tahun 2023 diketahui bahwa rata-rata waktu penyelesaian penerbitan SP2D di Kabupaten OKU Timur masih mencapai 2 sampai 5 hari kerja. “Kondisi ini tentu perlu kita perbaiki agar pelayanan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan respinsif terhadap kebututuhan perangkat daerah,” ujar Agus.

Baca Juga  Enos Didampingi Kepala DLH Tinjau Pembuatan Pupuk Bioenos Pertama di Sumsel

Ditambahkan Agus, SimPel SPaDu bukan hanya sekadar sistem elektronik, tetapi juga merupakan strategi transformasi pelayanan keuangan daerah yang berorientasi pada kecepatan, ketepatan, dan transparansi.

“Melalui SimPel SPaDu, kami mengimplementasikan langkah inovatif yang mengintegrasikan seluruh proses pelayanan SP2D, mulai dari validasi administrasi, verifikasi dokumen, hingga tahap pencairan dana, dengan memanfaatkan teknologi digital dan koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, tepat waktu, dan bebas dari hambatan birokrasi yang berlebihan,” ungkapnya.

Disamping itu, penerapan SimPel SPaDu diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat nyata, antara lain meningkatkan efisiensi waktu dalam proses pencairan dana kegiatan. “Meminimalkan kesalahan administrasi melalui sistem verifikasi digital, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, karena setiap proses dapat dipantau secara langsung oleh OPD serta Mendorong budaya kerja yang kolaboratif dan profesional di lingkungan pengelola keuangan daerah,” pungkasnya. (Yn)

Baca Juga  Jargas Telah Diresmikan dan Bisa Dinikmati Masyarakat di OKU Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)