Menurutnya, ” proyek ini telah habiskan anggarannya sebesar Rp 6,2 miliar untuk mengerjakan peningkatan jalan sepanjang 3,4 KM hanya berupa pengerasan jalan dengan tanah merah yang mutu dan kwalitasnya patut di pertanyakan untuk penimbunan jalan tersebut” ujar Boni Sancin
” Yang anehnya lagi pekerjaan ini kami pertanyakan dari kinerja komisi 2 DPRD kabupaten Belitung dan bagian anggaran serta dinas Badan perencanaan pembangunan daerah kabupaten Belitung (Bappeda) seakan tutup mata dan membisu karena dari penelusuran kami terkait pekerjaan ini diduga tidak tercantum dalam rencana kerja dan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKPA-SKPD) Tahun anggaran 2022 dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat kabupaten Belitung,” pungkasnya