Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi menyelenggarakan seminar dengan tema “Tetap Hebat di Masa Pandemi” 

“Pertama, buatlah kontrak keluarga, apa yang dimaksud dengan kontrak keluarga? Kontrak keluarga ini adalah perjanjian secara kolaboratif dengan semua anggota keluarga. Dua, jaga kontrak keluarganya tuh sederhana dan positif, gampang aja, 3 sampai 5 perjanjian. Ketiga, jadikan kontrak keluarga terlihat. Taruh di atas kulkas, di atas tv kalau perlu, di bahu tempat tidur ada kontrak keluarganya. Keempat, jangan lupa merayakan. Kalau seandainya kontrak keluarga itu sudah dilakukan oleh masing-masing keluarga kita rayakan. Dalam kontrak keluarga ini yang bersuara boleh siapapun, bukan cuma satu pihak, semua boleh bersuara bikin kesepakatan. Terakhir, jika dalam 30 hari itu tidak berhasil terlaksana, kita lakukan tinjau dan revisi, itu dilakukan terus menerus. Kalo keadaan rumah enak kitanya juga enak. Hal simple-simple seperti ini yang kadang sangat mempengaruhi psikologi seorang ibu, apalagi mompreneur atau ibu-ibu aktif, wanita aktif seperti ibu-ibu disini.” ucap Dynna.

Baca Juga  Menteri BUMN Erick Thohir Bersama Bupati Karawang Hadiri Pemberdayaan UMKM

Seminar tersebut berjalan lancar dengan menerapkan standar protokol kesehatan seperti melakukan pengecekan suhu tubuh, tersedianya tempat cuci tangan, peserta yang datang hanya 50% dari kapasitas ruangan, serta jarak tempat duduk antar peserta diberi jarak aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)