Ditresnarkoba Polda Sumsel Ungkap 46 Kasus Narkoba di Pekan Pertama Desember

SINERGINKRI.com | PALEMBANG, – Mengawali pekan pertama di Desember 2021 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus narkoba.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. “Mengawali bulan Desember ini anggota kita bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan mengamankan 65 tersangka,” ujarnya, Senin (6/12).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari 65 tersangka yang diamankan terdiri dari 54 Pengedar da 11 orang pemakai. “Dari tangan pelaku, dari data yang kita peroleh bahwa barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 5,5 Kilogram (Kg), 15.000 gram, ekstasi sebanyak 282 butir,” katanya.

Dari barang bukti yang diamankan lanjut Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa Kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 48.996 anak bangsa. “Kita akan terus gencar melakukan upaya pemberantasan jaringan narkoba demi untuk menyelamatkan generasi muda,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)