Dugaan Pungli Masuk Kawasan Millenium Dilaporkan YLPK Perari

Tangerang, Sinerginkri.com | Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK Perari) resmi melaporkan adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) di akses pintu masuk Kawasan Industri Millenium, ke Polresta Tangerang yang berlokasi di Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Laporan tersebut disampaikan YLPK Perari setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat dan pekerja yang setiap hari melintas di kawasan tersebut. Mereka mengaku keberatan atas adanya pungutan parkir berbayar yang diduga tidak memiliki dasar hukum maupun izin resmi dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Ketua YLPK Perari, Rian Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya memandang perlu membawa persoalan ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan penegakan aturan.

“Kami telah resmi melaporkan dugaan pungli ini ke Polresta Tangerang. Banyak masyarakat mengeluh karena dipungut biaya setiap kali melintas, padahal kawasan itu merupakan akses umum,” ujar Rian Hidayat, Jumat (24/10/2025).

Rian menegaskan, setiap bentuk pungutan di area publik harus memiliki izin resmi dan dasar hukum yang jelas. Jika tidak, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai Pungli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)