Polemik Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria, Camat Cikupa : Penyelesaian akan Dilakukan Ditingkat Desa

Tangerang, Sinerginkri.com | Camat Cikupa bantah soal sikap yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat yang terdampak pembangunan Pusat Niaga Mega Ria di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 22,Juli 2025.

Supriyadi Camat Cikupa mengatakan bahwa, agar situasinya mengarah kepada terciptanya solusi, dan keputusan kemarin. Itu akan dibicarakan lebih lanjut di Desa.

“Akan di musyawarah kan diupayakan penyelesaiannya di tingkat desa, mohon maaf jika kita dipandang tidak membuahkan hasil,” sebutnya, Kamis (24/07/25).

Soal pemagaran, kata Supriyadi, pemagaran itu yang melakukan pihak perusahaan, itu pun sudah di bicarakan. “saya jangan sampai melampaui dinas atau intansi dinas terkait yaitu Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), terkait dengan pagar dan bangunan,” ulasnya.

Untuk perijinannya, lanjut Supriyadi, bisa ditanyakan langsung ke intansi dan Dinasnya yang menangani perijinanya.

“Kami tetap mendorong adanya penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan atau yang terbaik semua pihak. Kita mendorong itu, sebagai pemerintah pasti membantu semuanya untuk terciptanya ada solusi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)